Tangerang, BhinnekaNews71.Com -- Kasus Dugaan pencabulan anak dibawah umur yang ditangani Unit PPA Polres Metro Kota Tangerang dikabarkan telah 5 bulan ini Mandek alias tak ada perkembangan .
Hal itu diutarakan oleh Kakek Korban Furidan Siagian dan Isterinya Kasmiatun saat berada di kantor LBH Nusantara Global di Jalan Citra Raya Graha Pratama Kabupaten Tangerang.
Furdien mengaku kecewa dengan kerja aparat kepolisian yang dinilainya lamban dalam penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap cucunya yang masih berumur 6tahun.
" Sudah lima kali saya mondar-mandir ke Polres menanyakan perkembangan kasus yang menimpa cucu saya ,tapi hingga kini belum ada perkembangan" ujarnya Jumat(7/10/22).
Ia mengaku visum terhadap cucunya sudah di ambil pihak kepolisian.Saksi pun sudah di panggil, sayangnya Pihak Kepolisian tak langsung melakukan penangkapan
" Pelaku nya kan pernah kos dirumah saya, saat kami melaporkan kejadian, pelaku masih tinggal disitu.Tapi Polisi tak juga melakukan penangkapan atau minimal dijemputlah untuk dimintai keterangan, sekarang sih sudah kabur dia" terang Furdien.
Ditempat yang sama Pengacara dari LBH Nusantara Global Furkan SH.,MH didampingi rekannya Yunius Lase SH mengatakan siap mengawal kasus ini.
" Tadi kita sudah bertemu dengan ibu Kusmiatun dan Furdien Siagian selaku Kakek dan Nenek korban yang meminta perkara ini diserahkan kepada kami"terang Furkan.
Ia berharap pihak Kepolisian segera menindak lanjuti laporan tersebut dengan segera menangkapnya pelakunya.
" Kami mendamping keluarga korban berdasarkan rasa kemanusiaan tanpa biaya sepeserpun.Kami melakukan ini karena peduli dengan nasib mereka orang kecil yang butuh perlindungan hukum "katanya.
Terpisah Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Zain Nugroho melalui Kasi Humas AKP Zana saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tindak pidana pencabulan terhadap terhadap anak .
"Laporan pada bulan Mei lalu,kasusnya sudah ditangani Unit PPA memang pelakunya belom tertangkap sedang dilakukan pengejaran"singkatnya.(INT/Red)
0 Comments