Jakarta, BhinnekaNews71.Com -- Setelah Rizky Billar resmi ditahan, Lesti Kejora secara tiba-tiba mengajukan permohonan pencabutan laporan KDRT tersebut.
Kabar ini tentu mengejutkan publik. Banyak yang menduga Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar. Hal tersebut dibenarkan pihak kepolisian.
"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Atas pengajuan yang disampaikan Lesti Kejora, polisi mengunkapkan bahwa tidak ada yang salah dengan hal itu.
"Kalau mau mencabut, silakan saja. Itu hak daripada korban," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.
Namun demikian, Lesti Kejora harus tetap mengikuti prosedur untuk mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," jelas Kombes Pol Endra Zulpan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizky Billar resmi ditahan atas kasus KDRT terhadap sang istri Lesti Kejora pada kamis (13/10/2022). Tak lama berselang, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengajak suaminya bertemu penyidik.(bv24)
0 Comments